Tarif Grab per KM
Tarif Grab per KM

Berapa Tarif Grab per KM Terbaru Tahun 2022? Silahkan Cek di Sini!

Sekarang ini layanan Grab sudah dapat dinikmati hampir di seluruh wilayah Indonesia. Mengecek tarif Grab per KM 2022 memang penting dilakukan bagi sejumlah orang supaya biaya perjalanannya lebih terkendali. Pasalnya, setiap pelayanan pasti memiliki tarif yang relatif sama di luar PPN dan juga potongan yang lainnya.

Grab sendiri merupakan salah satu perusahaan teknologi yang asalnya dari Malaysia. Perusahaan ini menawarkan layanan yang berupa transportasi online. Sementara itu, di Indonesia, Grab mulai tersedia semenjak tahun 2014 silam. Layanan Grab motornya atau yang lebih kerap disebut Grabbike merupakan salah satu layanan yang banyak penggemarnya.

Baca juga : Harga Menu Paket A&W Terupdate 2022, Cek Sebelum Membeli!

Layanan tersebut sama seperti Go-ride pada Gojek yakni transportasi umum yang berbasis sepeda motor. Saat ini, Grabbike jadi pilihan bagi masyarakat khususnya di kota-kota besar. Ya, motor jadi solusi agar tetap mobile walaupun kemacetan melanda. Oleh karena itu, sebagian banyak yang memakai layanan Grabbike atau ojek online yang lain punya tujuan agar bisa mempersingkat waktu perjalanan.

Berapa Tarif Grab per KM Terbaru Tahun 2022 Silahkan Cek di Sini!
Tarif Grab per KM

Cek Berapa Tarif Grab per KM Terbaru!

Pemakaian saranan ojek online memang jadi opsi utama untuk kebanyakan orang. Bukan hanya proses pesannya yang sangat gampang, untuk tarifnya pun relatif lebih murah ketimbang ojek-ojek di pangkalan. Nah, hal tersebut menjadi salah satu alasan utama mengapa harus menggunakan ojek online ini.

Selain itu, customernya juga tak perlu menuju ke pangkalan, melainkan hanya cukup berdiam diri di lokasi hingga driver menjemput. Untuk sekarang ini, terdapat begitu banyak perusahaan online baik yang ada di dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri.

Nah, Grab menjadi perusahaan ojek online yang berasal dari luar negeri namun namanya sudah sangat populer hingga ke pelosok daerah. Dari sekian banyak ojol alias ojek online yang telah beroperasi, masing-masing layanan memang punya tarif yang hampir sama. Baik itu tarif Grab per KM, GoJek, Maxim, Nujek, dan lain sebagainya.

Jika berbicara tentang tarif, seperti yang telah Anda ketahui, bahwa untuk area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi alias Jabodetabek mengalami kenaikan tarif pada masing-masing layanan yang tersedia, tidak terkecuali Grab. Akan tetapi, terjadinya kenaikan tarif harga ini tidak berlaku di sejumlah daerah di luar Jabodetabek. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub sudah menyampaikannya sehubungan dengan hal tersebut.

Lantas, berapa tarif Grab per KM untuk sekarang ini? Kemungkinan terdapat begitu banyak pengguna layanan Grab yang menanyakan hal semacam itu. Untuk mengetahui berapa tarif Grab per kilometer, Anda tidak perlu bingung. Sebab, Anda bisa mencari jawabannya di bawah ini!

Grab, Layanan Ojek Online yang Sangat Populer

Tak dapat kita pungkiri, bahwa teknologi informasi saat ini kian berkembang secara pesat. Bahkan sampai berpengaruh terhadap pola kehidupan maupun cara berkomunikasi manusia di zaman globalisasi. Sejalan dengan hal itu, sedikit banyak menjadikan manusia menuntut serba cepat dan instan. Semua serba gampang serta punya pola hidup konsumtif.

Menilik fenomena tersebut, saat ini hadir beberapa layanan transportasi online yang dapat memberi kepuasan terhadap kebutuhan masyarakat saat bepergian. Masyarakat bisa memakai layanan ini dengan gampang dan murah. Selain itu juga aman dan nyamat.

Kehadiran transportasi online ini juga menjawab akan kebutuhan masyarakat supaya segala sesuatunya mampu berjalan secara praktis. Di tanah air sendiri, telah tersedia beberapa layanan ojek online yang bisa Anda pergunakan untuk bepergian. Salah satu nama besar selain Gojek, yaitu Grab dengan menggunakan tarif Grab per KM.

Grab sendiri menyasar di pasar tanah air bukan tanpa alasan. Sebab, jumlah penduduk di Indonesia tidak sedikit dan banyak yang memakai transportasi umum untuk bepergian, termasuk saat bekerja. Contohnya di Jakarta, terdapat kira-kira 17 juta orang yang menumpang transportasi umum saat pagi hari serta 12 juta orang membutuhkan di sore hari.

Ketika kali pertama mengaspal di Indonesia, minggu pertama peluncuran, Grab berhasil memperoleh 8.000 pesanan dalam satu hari (most high-velocity launch ever). Untuk Grab sendiri, hal ini merupakan pencapaian tertinggi ketimbang di negara lainnya.

Mulanya hanya ada di Jakarta, namun kini Grab sudah menjangkau beberapa kota besar, seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, bahkan Bali.

Tarif Grab per KM Seluruh Layanan dan Zona

Grab Indonesia maupun Gojek Indonesia mengkonfirmasi sudah melakukan penyesuaian tarif untuk layanan transportasinya yang berupa ojek online mulai tanggal 11 September 2022 jam 00.01 WIB lalu.

Ya, Grab mengumumkan tarif Grab per KM yang baru, baik untuk layanan GrabBike (sepeda motor), GrabCar (mobil), GrabExpress (barang lain), serta GrabFood (makanan) setelah pemerintah pusat secara resmi menaikkan tarif ojol di tanah air.

Tarif baru untuk layanan Grab sesudah naik ini berlaku mulai Minggu (11/09/22) jam 00.00/01 WIB seiring dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) No. KP 667 Tahun 2022 pada 07 September 2022. Tarif harga baru empat layanan Grab usai naik tersebut tidak sama sesuai 3 zonasi operasional ojek online di seluruh Indonesia, termasuk Bandung maupun daerah lain di Jawa Barat.

Pemerintah telah menghitung kenaikan tarif Grab per KM ini secara cermat sesuai aturan pemerintah. Tetapi rancangannya bertujuan untuk memelihara kesejahteraan para mitra pengemudi atau driver di tengah melonjaknya harga BBM. Selain itu juga untuk menjaga permintaan pasar akan layanan Grab supaya tetap stabil.

Tarif Harga Grab Motor per KM Terbaru

  •  Zona I

Untuk tarif Grab per KM Zona pertama terdiri dari wilayah Sumatra dan Bali, berikut detail tarif harganya.

  1. Tarif Batas Bawah (TBB) : Rp 1.850 per kilometer
  2. Tarif Batas Atas (TBA) : Rp 2.300 per kilometer
  3. Biaya jasa minimal 4 km pertama : Rp 7.000 hingga Rp 10.000
  • Zona II

Untuk Zona kedua terdiri atas wilayah Jabodetabek, detail tarif harganya seperti berikut.

  1. Tarif Batas Bawah atau TBB : dengan harga Rp 2.250 per kilometer
  2. Tarif Batas Atas (TBA) : Rp 2.650 per kilometer
  3. Biaya jasa minimal 4 km pertama : Rp 9.000 hingga Rp 10.500
  • Zona III

Selanjutnya untuk tarif Grab per KM zona ketiga dengan wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku dan Papua. Sementara itu untuk tarifnya bisa Anda simak seperti di bawah ini.

  1. Tarif Batas Bawah : harga Rp 2.100 per kilometer
  2. Tarif Batas Atas (TBA) : Rp 2.600 per kilometer
  3. Biaya jasa minimal 4 kilometer pertama : Rp 7.000 hingga Rp 10.000

Tarif ojek online Grab di atas merupakan ketentuan dari Kemenhub, tidak langsung ditentukan oleh aplikator seperti Grab. Kemungkinan besar tarif sampai 20% dari total tarif. Hal tersebut ada kemungkinan tarif Grab per KM seperti diatas bisa lebih besar dari Rp 150 hingga Rp 250 per kilometernya.

Cara Memesan GrabBike

Kemungkinan ada sebagian dari Anda yang belum tahu tentang cara memesan Grab motor di aplikasinya secara langsung. Tentunya, cara ini juga bisa Anda lakukan untuk mengetahui tarif sebenarnya rute yang hendak Anda tuju. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Silahkan buka aplikasi Grab (jangan lupa mengaktifkan Mapsnya lebih dulu)
  2. Pilih dan tekan layanan Grabbike. Anda dapat memilih layanan lainnya seperti Grabcar maupun layanan proteksinya
  3. Kemudian, masukkan alamat tujuan pada kolom lokasi berisikan posisi Anda saat ini serta lokasi yang hendak Anda tuju
  4. Silahkan mengatur lokasi penjemputan atau langsung atur lokasi Anda sekarang (biasanya terkoneksi secara otomatis dengan Maps). Lalju klik Konfirmasi Penjemputan
  5. Aplikasi Grab bakal menunjukkan rute serta detail lengkap tarif Grabbike
  6. Selesai. Tinggal Anda tekan layanan mana yang Anda inginkan kemudian menu Pesan atau Grab Now guna melakukan order!

Nah, itu tadi detail tarif Grab per KM mengutip dari berbagai sumber serta masih berlaku sampai artikel ini ditayangkan. Akan tetapi, perlu Anda catat, bahwa tarif di atas tidak mengikat serta sewaktu-waktu bisa berubah. Tergantung kebijakan dari pemerintah maupun penyedia jasa ojolnya.

Check Also

Harga Kawat (Behel) Gigi

Harga Kawat (Behel) Gigi yang Harus Diketahui Sebelum Memasang

Harga kawat (behel) gigi, untuk Anda yang ingin merapikan gigi pastinya hal tersebut menjadi informasi …